Dalam
artikel “Tahukah Antum?” insya Allah kami akan memuat secara berseri beberapa
gambar dan foto tentang hewan, tumbuhan dan semacamnya yang telah disebutkan
dalam hadits-hadits Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam yang shohih. Hal ini
kami maksudkan agar para pembaca bisa memahami dengan baik maksud hadits
tersebut dan tidak keliru dalam menafsirkannya. Pada hakikatnya kami dalam blog
ini sangat menghindari menampilkan gambar dan foto makhluk hidup akan tetapi
mudah-mudahan hal ini merupakan darurat dan udzur demi menjelaskan dengan benar
maksud dari hadits-hadits Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, Sebagai
tulisan pertama kami muat tentang adh dhobb. Wallohul Musta’an wahuwa Waliyyut
Taufiq
Apakah antum pernah mendengar kata
dhobb? Kata ini berasal dari bahasa Arab yang disebutkan dalam beberapa
hadits-hadits yang shohih. Dhobb adalah sejenis hewan yang melata dan hidup di
padang pasir, dalam kamus-kamus Arab- Indonesia yang banyak digunakan di negeri
kita seperti Al Munawwir kata dhobb diartikan dengan biawak, apakah memang
demikian? silakan antum memperhatikan gambar asli dari dhobb kemudian buatlah
kesimpulan dari pertanyaan ini
Kami juga memuat dua hadits yang menyebutkan tentang dhobb dan kami sertakan sedikit fiqh dan pelajaran yang bisa dari kedua hadits yang mulia ini
Dari Abu Said Al
Khudri radhiyallohu anhu bahwasanya Nabi shallallohu alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh-sungguh
kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi
sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk ke liang dhobb niscaya
kalian juga akan mengikutinya”. Kami
bertanya, Wahai Rasulullah apakah yang engkau maksudkan orang Yahudi dan
Nasrani? Beliau bersabda, “Siapa lagi(kalau bukan mereka)?”(HR. Bukhari dan Muslim, lafal ini sesuai
redaksi
Bukhari)
Diantara fiqh dan pelajaran yang diambil dari hadits ini :
2. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma bahwa Kholid bin Walid radhiyallohu anhu yang dijuluki Saifullah (pedang Allah) mengabarkan kepada beliau (Ibn Abbas) bahwa Kholid bersama Rasulullah shallallohu alihi wa sallam mendatangi Maimunah radhiyallohu anha istri NabI shallallohu alaihi wa sallam yang juga merupakan bibi Kholid dan bibi Ibn Abbas, beliau mendapati di sisinya dhobb panggang yang dibawa oleh saudari Maimunah yang bernama Hufaidah bintul Harits dari Najd lalu beliau menghidangkan dhobb kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan selama ini sangat jarang beliau dihidangkan sesuatu kecuali telah disampaikan tentang jenis makanannya. Maka Rasulullah shallallohu alihi wa sallam menjulurkan tangannya untuk mengambil daging dhobb lalu salah seorang wanita yang hadir pada saat itu berkata beritakan kepada Rasulullah makanan yang kalian hidangkan kepada beliau. Para wanita lalu berkata, “Itu daging dhobb wahai Rasulullah”, maka Rasulullah segera menarik tangannya dan tidak meraih daging tersebut, Kholid bertanya, “Apakah daging dhobb haram wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Tidak akan tetapi daging itu tidak terdapat di daerahku sehingga aku tidak menyukainya karena jijik padanya”. Kata Kholid maka aku mengambilnya lalu memakannya sedang Rasulullah shallallohu alaihi wasallam melihatku dan beliau tidak mencegahku” (HR. Bukhari dan Muslim, lafal hadits ini sesuai redaksi Imam Muslim)
Diantara fiqh dan pelajaran yang diambil dari hadits ini
Kami juga memuat dua hadits yang menyebutkan tentang dhobb dan kami sertakan sedikit fiqh dan pelajaran yang bisa dari kedua hadits yang mulia ini
Bukhari)
Diantara fiqh dan pelajaran yang diambil dari hadits ini :
- Hadit ini merupakan salah satu tanda kenabian Muhammad shallalllohu alaihi wa sallam yang menginformasikan kepada ummatnya hal-hal yang akan terjadi setelah wafat beliau
- Secara lamban akan tetapi pasti sebagian kaum muslim akan taqlid (mengekor) kebiasaan, budaya dan model hidup orang kafir Mereka yang sudah menjadi korban mode orang kafir akan berupaya sedemikian rupa untuk bisa mengikuti kebiasaan orang kafir tersebut walaupun untuk sesuatu yang sulit dan beresiko
- Orang kafir yang paling banyak menjadi ikutan dan panutan kaum muslimin yang sesaat adalah dari kalangan Yahudi dan Nasrani
- Disyariatkannya membuat permisalan dalam menjelaskan sesuatu
- Ibnu Hajar rahimahulloh mengatakan nampaknya pengkhususan dhobb dalam perumpamaan ini karena pada dasarnya liang/lobang dhobb itu sangat sempit dan jelek akan tetapi karena mereka begitu ingin mengikuti budaya mereka maka walaupun orang Yahudi dan Nasrani masuk ke liang dhobb (melakukan suatu budaya yang sulit diikuti dan nyata keburukannya) maka mereka pun siap melakukan hal yang sama
2. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma bahwa Kholid bin Walid radhiyallohu anhu yang dijuluki Saifullah (pedang Allah) mengabarkan kepada beliau (Ibn Abbas) bahwa Kholid bersama Rasulullah shallallohu alihi wa sallam mendatangi Maimunah radhiyallohu anha istri NabI shallallohu alaihi wa sallam yang juga merupakan bibi Kholid dan bibi Ibn Abbas, beliau mendapati di sisinya dhobb panggang yang dibawa oleh saudari Maimunah yang bernama Hufaidah bintul Harits dari Najd lalu beliau menghidangkan dhobb kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan selama ini sangat jarang beliau dihidangkan sesuatu kecuali telah disampaikan tentang jenis makanannya. Maka Rasulullah shallallohu alihi wa sallam menjulurkan tangannya untuk mengambil daging dhobb lalu salah seorang wanita yang hadir pada saat itu berkata beritakan kepada Rasulullah makanan yang kalian hidangkan kepada beliau. Para wanita lalu berkata, “Itu daging dhobb wahai Rasulullah”, maka Rasulullah segera menarik tangannya dan tidak meraih daging tersebut, Kholid bertanya, “Apakah daging dhobb haram wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Tidak akan tetapi daging itu tidak terdapat di daerahku sehingga aku tidak menyukainya karena jijik padanya”. Kata Kholid maka aku mengambilnya lalu memakannya sedang Rasulullah shallallohu alaihi wasallam melihatku dan beliau tidak mencegahku” (HR. Bukhari dan Muslim, lafal hadits ini sesuai redaksi Imam Muslim)
Diantara fiqh dan pelajaran yang diambil dari hadits ini
- Keutamaan Kholid bin Walid radhiyallohu anhu yang digelari Saifullah (pedang Allah) dan hal ini dikenal dan diakui oleh para sahabat yang lain
- Disyariatkannya perjamuan makanan
- Sebaiknya tuan rumah menjelaskan jenis makanan yang dihidangkan kepada tamunya, agar tamu tidak mencicipi sesuatu yang tidak cocok baginya tanpa disadarinya
- Adab mulia yang ditunjukkan oleh para wanita yang menjamu Rasulullah shallallohu alaihi wasallam
- Halalnya daging dhobb
- Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam sebagaimana manusia lainnya menyukai sebagian makanan dan tidak menyukai sebagiannya
- Makanan yang tidak disukai dan ditinggalkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam tidak berarti dia sesuatu yang haram
- Bukan merupakan suatu kewajiban mengikuti Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dalam selera makan
- Kesukaan terhadap suatu makanan sangat dipengaruhi oleh kebiasaan dan keadaan daerah seseorang
- Hadits ini merupakan salah satu dalil pokok tentang taqrir, yaitu diamnya Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam terhadap seuatu perkataan dan perbuatan yang beliau ketahui menunjukkan persetujuan dan bolehnya perkara tersebut.
No comments:
Post a Comment